Hari ini 5 Agustus 2021 Pembelajaran Tatap Muka terbatas kembali diberlakukan setelah adanya INSTRUKSI WALI KOTA LHOKSEUMAWE Nomor 1008 Tahun 2021 tentang PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGISTAN MASYARAKAT LEVEL 3 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS 2019 DI WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE. instruksi walikota ini beelaku dari tanggal 03 -09 Agusyus 2021.
Pembelajaran Tahap Muka (PTM) Terbatas ini tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Dimana dengan menggunakan PTM yang di bagi 2 atau 3 shif atau dengan kata lain siswa yang hadir ke sekolah bergantian Atau selang-seling.